"الله جميل يحبّ الجمال"

Allah Itu Indah, Mencintai Keindahan

Minggu, 28 Juni 2009

PENGEMBANGAN DAN PERMASALAHAN GENDER YANG ADA DALAM MASYARAKAT

PENGEMBANGAN DAN PERMASALAHAN GENDER

YANG ADA DALAM MASYARAKAT


A. Pengertian Gender

Gender merupakan konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.

Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebu. Keadilan gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan. Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki.

B. Perkembangan Gender

1. Pendidikan

Pendidikan adalah produk atau konstruksi sosial, dan celakanya ada jenis kelamin dalam masyarakat yakni laki-laki dan perempuan yang salah satunya tidak selalu dituntungkan akibat dari konstruksi tersebut.

Pendidikan di bidang pendidikan, kaum perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Kondisi ini antara lain disebabkan adanya pandangan dalam masyarakat yang mengutamakan dan mendahulukan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan daripada perempuan. Ketertinggalan perempuan dalam bidang pendidikan tercermin dari presentase perempuan buta huruf (14,54% tahun 2001) lebih besar dibandingkan laki-laki (6,87%), dengan kecenderungan meningkat selama tahun 2000. Tetapi pada tahun 2002 terjadi penurunan angka buta huruf yang cukup signifikan. Namun angka buta huruf perempuan tetap lebih besar dari laki-laki, khususnya perempuan kepala rumah tangga. Angka buta huruf perempuan pada kelompok 10 tahun ke atas secara nasional (2002) sebesar 9,29% dengan komposisi laki-laki 5,85% dan perempuan 12,69% (Sumber BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 2002). Menurut Statistik Kesejahteraan Rakyat 2003. Angka buta huruf perempuan 12,28% sedangkan laki-laki 5,84%.

Ø Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan

Ada aturan-aturan tertentu yang dituntut oleh masyarakat terhadap perempuan dan laki-laki. Jika perempuan tidak dapat memenuhinya ia akan disebut tidak tahu adat dan kasar. Demikian pula jika laki-laki tidak dapat memenuhinya ia akan disebut banci, penakut atau buka lelaki sejati.

William Pollacek dalam Real Boys menunjukkan penemuannya, sebenarnya, bayi laki-laki secara emosional lebih ekspresif dibandingkan bayi perempuan. Namun ketika sampai pada usia sekolah dasar, ekspresi emosionalnya hilang. Laki-laki pada usia lima atau enam tahun belajar mengontrol perasaan-perasaannya dan mulai malu mengungkapkannya.

Penyebabnya dalah pertama, ada proses menjadi kuat bagi laki-laki yang selalu diajari untuk tidak menangis, tidak lemah, dan tidak takut. Kedua, proses pemisahan dari ibunya, yakni proses untuk tidak menyerupai ibunya yang dianggap masyarakat sebagai perempuan lemah dan harus dilindungi. Yang memperjuangkan gender dalam dunia pendidikan, ada empat teori feminisme yang dikaitkan dengan masalah pendidikan, antara lain :

1. Teori Feminisme Liberal

Teori ini memfokuskan diri pada pertanyaan-pertanyaa mengapa anak perempuan banyak mengalami kegagalan meraih pendidikan tinggi. Feminisme liberal lebih berfokus pada persoalan akses kependidikan, peningkatan partisipasi sekolah pada anak perempuan, menyediakan program-program pelayanan bagi anak perempuan dari keluarga yang kurang beruntung dan melakukan penuntutan kesetaraan pendidikan yang sifatnya tidak radikal atau tidak mengancam.

2. Teori Feminisme Radikal

Feminis radikal melihat penyebab utama adanya ketidakadilan bagi perempuan di dalam dunia pendidikan adalah karena sistem patriarkhal yang berlaku di masyarakat setempat. Selain itu, juga melihat hubungan-hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, karena nya ini yang kemudian menentukan keterbelakangan perempuan-perempuan di berbagai bidang.

3. Teori Feminisme Marxis dan Sosialis

Bagi teori ini, ketidaksetaraan dalam pendidikan terjadi karena institusi-institusi pendidikan justru menciptakan kelas-kelas ekonomi. Pendidikan telah dijadikan bisnis yang lebih melayani kelas ekonomi atas. Pandidikan telah kehilangan makna bukan untuk mencerdaskan bangsa melainkan untuk menguntungkan pendapat pribadi. Hubungan kekuasaan antara ekonomi kuat dan ekonomi lemah terlihat gamblang sehingga kelompok miskin tereksploitasi dan berada dalam kebodohan terus menerus. Bahasa-bahasa yang sering digunakan dalam teori ini adalah yang berkaitan dengan kelas, produksi, kemiskinan dan seterusnya.

4. Teori Poststrukturalis dan Postmodernisme

Teori ini mengkritik definisi pendidikan yang lebih berpusat pada laki-laki (malecentered) tidak dipertanyakan lagi atau sudah dianggap wajar dan semestinya. Teori ini juga membongkar semua anggapan-anggapan yang diterima begitu saja. Konsentrasi yang dilakukan teori ini adalah melihat semua diskursus-diskursus yang ada (teks-teks) yang ada dalam dunia pendidikan yang melakukan operasi bawah sadar sehingga terjadi penaturalan bahasa-bahasa yang bias gender. Oleh sebab itu, teori ini bukan saja mengajak mereka yang berkepentingan dengan pendidikan untuk merubah kurikulum tetapi melihat bagaimana kurikulum bias gender terbentuk dan beroperasi secara luas.

Perjuangan untuk menyuarakan kesetaraam gender itu tidak akan betul-betul bisa terwujud apabila kesetaraan gender dalam pendidikan belum bisa direalisasikan. Artinya perjuangan kesetaraan gender harus dimulai dengan kesetaraan antara kaum perempuan dan kaum lelaki, dalam pendidikan sehingga mempunyai peluang yang sama untuk mengakses lapangan pekerjaan dan berperan dalam berbagai kehidupan.

2. KESEHATAN

Kesehatan Menurut Gender

Statistic and indicator 2000 (BPS) kemajuan dibidang kesehatan ditunjukan dengan menurunnya angka kematian bayi (dari 49 bayi dari per 1000 kelahiran pada tahun 1998 menjadi 36 tahun 2000) menurunnya angka kematian anak serta meningkatnya angka harapan hidup dari 64,8 tahun (1998) menjadi 67.9 tahun (2000), berdasarkan Estimasi parameter demografi 1998 yang dikeluarkan BPS, angka harapan hidup (eo) pada periode 1998-2000 cenderung meningkat. Usia harapan hidup (Life expectancy rate) perempuan lebih yinggi dibandingkan laki-laki, yaitu 69,7 tahun berbanding 65,9 tahun. (sumber : BPS, Estimasi parameter Demografi, 1998). Dibidang kesehatan, selama periode 1998-2000 ada penurunan angka kematian bayi, Infant Mortality Rate (IMR). Namun angka kematian bayi laki-laki lebih tinggi dibandingkan angka kematian bayi perempuan Laki-laki 41, perempuan 31, (Sumber : BPS, statistik kesejahteraan rakyat 1999-2001). Sejalan dengan semakin meningkatnya kondisi kesehatan masyarakat, angka kematian anak, Child Mortality Rate (CMR) periode ini juga menunjukan penurunan, Namun demikian angka kematian angka kematian anak laki-laki lebih tinggi dari angka kematian anak perempuan laki-laki 9,8 sedangkan perempuan 7,9. (sumber : BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2001). Dibidang kesehatan dan status Gizi perempuan masih merupakan masalah utama, yang ditunjukan dengan masih tingginya angka kematian Ibu 307/100.000 (SDKI 2002) perempuan juga kerap diperlukan kurang adildalam pelayanan kesehatan dan reproduksi. Dalam pelayanan kesehatan misalnya belum setara dengan kaum pria dalam ber-KB atau menggunakan alat kontrasepsi, menentukan kehamilan dan jumlah anak yang diinginkan, kesempatan menyusui sampai dengan hak cuti bersalin.

3. EKONOMI DAN SOSIAL

Bidang ekonomi, secara umum partisipasi perempuan masih rendah,kemampuan perempuan memperoleh peluang kerja dan berusaha masih rendah, demikian juga dengan akses terhadap sumber ekonomi. Hal ini ditunjukan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.

4. HUKUM DAN POLITIK

Faktor kesenjangan dibidang hukum dan politik, faktor penyebab kesenjangan kondisi dan posisi perempuan dan laki-laki dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang bias Gender karena dalam bidang hukum masih banyak dijumpai substansi,struktur, dan budaya hukum yang diskriminatif Gender. Dari jumlah pemilih 51%, (Sumber : statistik dan indikator Gender indonisia 2002). Masalah HAM bagi perempuan termasuk iau Gender yang menuntut perhatian khusus adalah masalah penindasan dan exploitasi, kekerasan, dan persamaan hak dalam keluarga, masyarakat, dan negara.

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian diatas menunjukan bahwa deskriminasi gender telah melahirkan ketimpangan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selain itu ketimpangan lebih banyak dialami perempuan dari pada laki-laki.Akibat deskriminasi Gender yang telah berlaku sejak lama, kondisi perempuan dibidang ekonomi, sosial, danbudaya, politik, hankam dan HAM berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Kondisi yang tidak menguntungkan ini apabila tidak diatasi, maka ketimpangan atau kesenjangan pada kondisi dan posisi perempuan tetap saja akan terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon ... klo udah baca posting kami, jangan lupaaaaaaaaaaaa kasi komentar yaaa .... n saran konstruktif ....................


thanks yaa atas komentar kaliaaannnnnnnnnnnnnnn !!!!!